Dinas KPKP Bina Penjual Pupuk dan Pestisida
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mengadakan pembinaan bagi penjual pupuk dan pestisida di Ibukota. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tidak lanjut dari hasil pengawasan dan evaluasi di lapangan.
Petani di DKI bisa mendapatkan produk yang baik dan mutunya terjamin
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, dalam pembinaan tersebut terbagi dalam dua sesi yakni, evaluasi hasil monitoring pupuk dan pestisida, serta mekanisme peredaran pupuk bersubsidi di DKI Jakarta.
"Kami ingin melalui kegiatan ini, masyarakat khususnya petani di DKI bisa mendapatkan produk yang baik dan mutunya terjamin," ujarnya, di Kantor Dinas KPKP, Jl Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat, Senin (26/11).
Dinas KPKP Beri Pembinaan Urban Farming di Tiga RusunDarjamuni menjelaskan, Dinas KPKP terus melakukan sinergisitas dengan pihak-pihak terkait, termasuk Polda Metro Jaya agar penjualan maupun peredaran pupuk dan pestisida baik bersubsidi maupun non subsidi tidak melanggar aturan.
"Pengawasan itu penting agar masyarakat atau konsumen tidak ada yang dirugikan," terangnya.
Sementara, Kepala Bidang Pertanian Dinas KPKP DKI Jakarta, Diah Meidianti menuturkan, pembinaan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan serta kesadaran pedagang terkait penggunaan pupuk dan pestisida secara benar atau sesuai regulasi.
"Petani di Jakarta harus terhindar dari pupuk yang tidak bermutu atau palsu. Selain itu, kita juga ingin penggunaan dan penempatan pupuk maupun pestisida dilakukan dengan baik dan benar, tidak dicampur," urainya.
Menurutnya, Dinas KPKP memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pengembangan Benih dan Proteksi Tanaman yang salah satu tugasnya adalah mengawasi secara rutin penggunaan, penempatan, peredaran pupuk maupun pestisida di lapangan.
"Kita sudah melakukan pengawasan dan kajian. Dari temuan-temuan yang ada, kami merasa perlu untuk melakukan pembinaan lebih lanjut," ungkapnya.
Diah menambahkan, Dinas KPKP juga akan terus menggencarkan sosialisasi kepada petani di Jakarta agar dalam menggunakan pestisida tidak terjadi kekeliruan.
"Jangan sampai merugikan petani itu sendiri. Alhamdulilah, berkat sosialisasi yang terus kita lakukan saat ini petani di DKI sudah semakin sadar," tandasnya.
Untuk diketahui, dalam kegiatan pembinaan tersebut turut dihadiri perwakilan Sudin KPKP dari lima wilayah kota, Polda Metro Jaya, serta distributor dan pendagang pupuk maupun pestisida.